Minggu, 28 Juni 2015

LKS SMK Nasional Sebagai Ajang Unjuk Kebolehan Siswa SMK

Leave a Comment
Sebagai bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia (SDM) diharapkan pendidikan SMK dapat menghasilkan lulusan yang mampu berkiprah untuk peningkatan perekonomian bangsa dan mampu bersaing di dunia global, akan tetapi pendidikan pada SMK juga dimaksudkan tidak hanya untuk membekali peserta didik dengan seperangkat pengetahuan dan Kompetensi teknis yang terkait dengan struktur kurikulum semata, tetapi juga diarahkan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan generik yang harus dikuasai oleh setiap lulusan satuan pendidikan, meskipun belum tentu terstruktur dalam kurikulum sebagai program pembelajaran. Hal itu, sesuai dengan hakikatnya pendidikan harus dipandang lebih luas dari sekedar pengajaran.
Pengembangan ekonomi kreatif oleh pemerintah, yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual, adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global.
Peran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan tamatan yang memiliki potensi seperti di atas diharapkan memiliki kemampuan menggerakkan perekonomian negara, karena pada Sekolah Menengah Kejuruan dilakukan pengembangan pendidikan kreatif yang menjadikan peserta didik menjadi subyek pembelajar sepanjang hayat dibentuk tamatan yang memiliki karakter, kompetensi, mandiri, bertanggung jawab, kreatif, inovatif, dan berkewirausahaan.
Banyak ahli pendidikan berkeyakinan, bahwa di samping materi pembelajaran yang dikemas menjadi mata pelajaran dalam kurikulum, ada sejumlah kemampuan yang secara umum sangat penting untuk dikuasai oleh lulusan pendidikan dan sekaligus harus menjadi karakter manusia terdidik.
Kemampuan berkomunikasi, siswa setidak-tidaknya dapat berbicara, membaca, menulis, dan mendengar secara efektif. Memahami dan berkomunikasi terhadap audiences yang berbeda sesuai dengan konteksnya masing-masing, baik verbal, nonverbal, maupun melalui simbol-simbol visual.
Kemampuan berfikir kritis, kemampuan berfikir secara jelas dan kritis, menggunakan alasan dan pengalaman untuk membentuk penilaian (judgments) dengan penuh pertimbangan. Karena itu diperlukan kemampuan untuk membedakan antara fakta, pendapat, dan kesimpulan; mengana-lisis dan meringkas argumentasi; mensintesis (menyatukan) gagasan dari berbagai sumber, dan menemukan hubungan antara gagasan, fakta dan pengalaman yang berbeda-beda.
Kemampuan memecahkan masalah, seorang siswa yang menguasai dengan baik kompetensi ini akan mampu mengenali berbagai cara untuk memecahkan permasalahan; belajar bagaimana cara mendefinisikan perma-salahan dan situasi yang mempengaruhinya; merumuskan strategi yang spesifik untuk setiap situasi yang berbeda, dan menerapkan rencana, menunjukkan fleksibilitas dan strategi penilaian yang efektif.
Kemampuan berinteraksi dalam kelompok, diperlukan kemampuan bekerjasama secara efektif dengan (orang) yang lain, karena dalam kelompok biasanya dapat mencapai lebih dibandingkan individu dilihat dari sisi waktu, keahlian, dan belajar. Interaksi kelompok yang efektif berarti bahwa para siswa harus bisa menciptakan (create) tujuan dan pemahaman bersama, memahami dan memilih peran dan tugas, membuat keputusan dan langkah kemajuan secara kolaboratif, serta merundingkan konsensus, kompromi dan konflik.
Kemampuan pemahaman global, pemahaman global meliputi kemampuan untuk menghormati perspektif dan cara-cara yang berbeda dari berbagai budaya, suku, agama, dan geografis. Memahami bahwa teknologi telah membuat dunia menjadi kecil secara politis, secara social, secara ekonomis, dan secara kultural. Menghargai interkoneksi dari masyarakat global dan lokal, serta memahami berbagai format hidup dan lingkungan.
Kemampuan memanfaatkan teknologi informasi, dengan kemampuan teknologi informasi para siswa akan memahami bagaimana cara menggunakan dan membuat aneka pilihan mengenai teknologi informasi dan informasi yang ada dan baru. Seorang siswa yang terampil dalam penggunaan teknologi informasi akan mampu memilih teknologi yang sesuai dengan kebutuhannya, belajar teknologi baru dengan penuh percaya diri, serta menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dengan efektif.
Dalam situasi “kompetisi” seperti pada Lomba Kompetensi Siswa SMK (LKS SMK) ini, para peserta tidak cukup hanya menguasai kemampuan teknis bagaimana mengerjakan sesuatu sesuai dengan bidang keahliannya, tetapi perlu dibekali oleh kemampuan-kemampuan generik bagaimana berkomunikasi secara efektif, berfikir kritis, merancang strategi pemecahan masalah, bekerja dalam kelompok di samping bekerja mandiri, toleran terhadap berbagai perbedaan, serta mampu memanfaatkan informasi dan teknologi yang ada untuk memfasilitasi penyelesaian tugas-tugasnya.
Sangat dipahami, kalau dalam tatanan global dikenal adanya World Skills Competition (WSC), Asean Skills Competition (ASC), dan hampir tiap negara memiliki kegiatan-kegiatan sejenis. Karena ternyata melalui kegiatan kompetisi tersebut akan mampu mendorong lembaga-lembaga yang berkiprah dalam bidang pendidikan dan pelatihan tenaga kerja untuk mempersiapkan lulusan lebih berkualitas sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Dalam kerangka itulah, Lomba Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (LKS SMK) Tingkat Nasional XXIII Tahun 2015 dan pameran unggulan siswa SMK ini diselenggarakan, yaitu untuk memacu SMK meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajarannya, agar para siswa dan lulusannya mampu menembus dan berkiprah pada skala nasional bahkan global. Baik dalam rangka kompetisi maupun real sebagai calon tenaga kerja yang siap memasuki dunia kerja. Artinya kegiatan LKS SMK dalam perspektif nasional sangat terkait dan merupakan bagian integral dari program strategis “peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan pada SMK serta sebagai penggerak ekonomi kreatif bangsa”
TEMA
“Siswa SMK Menuju Peradaban Indonesia yang Unggul
dalam Pembentukan Akhlak, Sikap dan Karakter”
TUJUAN
Tujuan diselenggarakannya Lomba Kompetensi Siswa serta pameran unggulan SMK adalah untuk:
  1. mempromosikan perkembangan kualitas performa kerja siswa SMK dan meningkatkan citra SMK;
  2. memacu setiap SMK meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajarannya sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja;
  3. meningkatkan kerjasama yang lebih erat, antara lembaga pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri, dan asosiasi profesi;
  4. memupuk persahabatan dan kerjasama secara nasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
  5. menyediakan wahana pengembangan dan pengakuan keunggulan kerja bagi siswa SMK yang memiliki Kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
MOTTO
Motto Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional XXIIi dan pameran unggulan siswa SMK Tahun 2015 adalah “SMK Bisa, Indonesia Bisa” dengan tangan tergenggam dan acungan ibu jari yang melambangkan keteguhan SMK dalam menjawab berbagai tantangan guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia menuju generasi cerdas, jujur, terampil, dan kompetitif.
LOGO

Warna          : Menggambarkan keragaman spektrum kejuruan.
Siluet jari   : Menggambarkan kompetensi siswa yang cerdas kompetitif.
KONTIGEN PROVINSI
Ketua Kontingen
  1. Setiap provinsi menunjuk satu orang sebagai Ketua Kontingen;
  2. Ketua kontingen bertanggungjawab terhadap transportasi kontingen masing-masing :
    1. pada saat keberangkatan dari provinsi,
    2. kedatangan di Banten sampai ke lokasi tempat registrasi;
    3. pemulangan kembali ke provinsi.
  3. Ketua kontingen bertanggungjawab mengkoordinasikan hal teknis dan non teknis peserta/model;
  4. Ketua kontingen wajib menghadiri Technical Committee Meeting (TCM);
  5. Ketua kontingen tidak diperkenankan mengubah informasi yang disepakati pada saat TCM;
  6. Panitia akan menfasilitasi akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal (dari hotel ke tempat lomba dan dari tempat lomba ke hotel) bagi Ketua Kontingen selama pelaksanaan lomba.
Delegasi Teknis
  1. Setiap provinsi mengirimkan satu orang Delegasi Teknis;
  2. Delegasi Teknis bersama dengan Ketua Kontingen mengkoordinir hal teknis dan non teknis peserta/model;
  3. Delegasi Teknis menghadiri Technical Committee Meeting (TCM).
  4. Delegasi Teknis tidak diperkenankan mengubah informasi yang disepakati pada saat TCM.
  5. Panitia akan menfasilitasi akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal (dari hotel ke tempat lomba dan dari tempat lomba ke hotel) bagi Delegasi Teknis selama pelaksanaan lomba.
Peserta Lomba
  1. Persyaratan Peserta
    1. Peserta LKS SMK adalah siswa yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan juara pada tingkat Provinsi dapat mengikuti pada penyelenggaraan LKS SMK tingkat Nasional XXIII tahun 2015;
    2. Bagi peserta yang sudah mengikuti LKS SMK tingkat Nasional pada tahun sebelumnya tidak dapat lagi mengikuti LKS SMK tingkat Nasional XXIII tahun 2015;
    3. Kepada kontingen Lomba Kompetensi Siswa tingkat Nasional XXIII dan pameran Hasil Karya Siswa SMK dari setiap provinsi harus tiba di kota Banten paling lambat hari minggu tanggal 7 Juni 2015 dan langsung menuju ke lokasi IEC Serpong Tangerang Selatan, Banten untuk melakukan registrasi;
    4. Apabila dilakukan penggantian peserta lomba pada bidang lomba yang sama dari peserta semula yang diterima oleh panitia harus disertai surat keputusan pergantian nama siswa peserta lomba yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan telah memenuhi persyaratan.
    5. Untuk penggantian bidang lomba tidak dapat diterima pada saat hari pendaftaran registrasi;
    6. Setiap peserta LKS SMK dari provinsi masing-masing disarankan membawa peralatan (handstool) dan kelengkapan lainnya, minimal peralatan seperti yang tidak ada di up load dalam wibe site sesuai dengan bidang lomba yang diikuti.
  2. Sifat Kepesertaan
    1. Perseorangan
    2. Tim.
4. Pendamping
1. Setiap provinsi mengirimkan pendamping sejumlah 15% bidang lomba yang diikuti
2. Pendamping ditetapkan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi yang dianggap mampu mendampingi peserta lomba.
3. Pendamping diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan peserta dan memberikan dorongan semangat kepada peserta.
4. Panitia akan menfasilitasi akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal.
5. Pengamat dan Penggembira
1. Pengamat dan penggembira dari setiap provinsi tidak dibatasi jumlahnya.
2. Pengamat dan penggembira hanya boleh berperan sebagai penonton/ pengunjung lomba.
3. Pengamat dan penggembira tidak diperkenankan untuk memasuki arena lomba.
4. Akomodasi, konsumsi dan transportasi pengamat dan pengembira selama lomba berlangsung ditanggung oleh Provinsi masing-masing.
Share ke teman-temanmu jika artikel ini menarik! :)

0 komentar:

Posting Komentar